 |
02 April 2001 19:02:07

|
EMKL PT. RAMA JAYA ADI JASA |
Full
Container Box System |






|
PENTING!!!
Untuk kelancaran operasional lapangan, terhitung sejak tanggal 01
Januari 2000 pihak pelayaran Banjarmasin memberlakukan sangsi atas
kelebihan waktu dari yang telah ditetapkan, yaitu dengan ketentuan
pembongkaran maksimal 4 (empat) hari setelah Container / Peti Kemas
tiba di pelabuhan / depo pelayaran di Trisakti Banjarmasin dan
seluruh barang dalam setiap Container / Peti Kemas harus sudah habis
terbongkar.
Jika pada hari ke 5 (lima) isi Container / Peti Kemas masih belum
terbongkar habis, maka dikenakan biaya penumpukan dan demurage sbb:
Jenis Container / Peti
Kemas : |
20" |
40" |
Masa I = 1 s/d
5 hari
Biaya Penumpukan lapangan
Biaya demurage / leasing |
Rp. 6.600,-
Rp. 40.000,- |
Rp. 13.200,-
Rp. 60.000,- |
Biaya yang dibebankan
per hari |
Rp.
46.600.- |
Rp.
73.200,- |
Masa II = 6
s/d seterusnya
Biaya Penumpukan lapangan
Biaya demurage / leasing |
Rp. 6.600,-
Rp. 60.000,- |
Rp. 13.200,-
Rp. 100.000,- |
Biaya yang dibebankan
per hari |
Rp.
66.600.- |
Rp. 113.200,- |
|
Biaya ini merupakan beban biaya bagi pemilik
barang yang bersangkutan.
Sedangkan untuk
ketentuan-ketentuan jenis barang yang tidak
dapat kami layani menurut aturan pelayaran antara lain:
* Cairan kimia berbahaya seperti: HCL,
H2So4, Thinner, dll.
*
Barang-barang yang mudah terbakar, seperti: korek api, Matches,dll.
Demi kelancaran usaha pelanggan khususnya
dalam pendistribusian barang-barang, kami akan selalu berusaha
memberikan yang terbaik bagi pelanggan, karena:
"
Kwalitas Pelayanan dan Kepercayaan adalah Tujuan Utama Kami "
|
DepanI
Tentang Rama Jaya I Kontak Perusahaan I Peraturan
Kami I
Media Iklan
Copyright (C) 2001 Ramajaya.8k.com All Rights
Reserved
|
|
|